Kunjungi MajalahOnline untuk berita terkini, video, dan berita utama terbaru dalam berita dunia, bisnis, politik, kesehatan, dan budaya.

19 Orang Ditangkap Terkait Kasus Penyusupan Judi Online Di Situs Pemerintah

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meringkus 19 orang terkait persoalan penyusupan web site judi online di web site formal pemerintah dan lembaga pendidikan. Semuanya ditangkap di wilayah berbeda, merasa Jawa Tengah hingga Jakarta.

Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri menyebutkan pengungkapan persoalan ini merupakan hasil berasal dari serangkaian penyelidikan timnya sejak satu pekan lalu.

"Ada 17 laki-laki dan 2 perempuan tersangkanya. Ini ada kaitan semua," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021). Hadir mendampingi Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dan Wadirtipidsiber Kombes Himawan Bayu Aji.

Argo menjelaskan, tersangka pertama berinisial ATR ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah. Pria kelahiran 1993 ini berperan sebagai marketing jasa SEO judi online. Dari sini, polisi kemudian bergerak menangkap dua tersangka lainnya berinisial AN dan HS di Bondowoso, Jawa timur.

AN merupakan pria kelahiran 1991. Dia berperan mempersiapkan akses ilegal. Dari rumahnya diambil alih sejumlah barang bukti merasa berasal dari HP, STNK dan BPKB mobil Brio hingga sertifikat tanah yang dia sanggup berasal dari pekerjaannya tersebut. Sementara HS ibu rumah tangga kelahiran 1991 berperan terhubung situs-situs pemerintah untuk memasang artikel yang berisikan link judi online berasal dari tersangka ATR.

Setelah itu, penyidik mengamankan satu orang tersangka kembali di wilayah Malang, Jawa Timur berinisial NFR. Dia berperan terhubung sistem admin web site pemerintah yang kemudian dia menjual kepada tersangka AN.

"Jadi keempat tersangka kenal. Kerjanya saling ada jalinan simbiosis mutualisme, saling menopang keempat orang ini, pada satu bersama dengan yang lain," ujar Argo.

Dittipidsiber Bareskrim Polri kemudian menelusuri lebih jauh siapa yang menggunakan jasa keempat tersangka ini. Dari situ terungkap, jasa mereka ternyata digunakan oleh penyelenggara judi di Meruya, Jakarta Barat.

"Di Meruya ini kami menemukan penyelenggara judinya, yaitu kami menangkap 14 tersangka laki-laki dan 1 perempuan," ucap Argo.

Penyelenggara judi di Meruya ini menggunakan jasa keempat tersangka yang disebut di awal tadi untuk menyusupkan web site judi mereka ke web site formal pemerintah dan lembaga pendidikan agar masyarakat tertarik mengakses.

Dari penyelenggara judi di Meruya, Jakarta Barat, ini, polisi mengambil alih sejumlah laptop dan CPU dan PC, puluhan HP, hingga belasan token bank swasta. Penyidik masih mendalami persoalan ini untuk memahami sejauh mana kesibukan ilegal ini dilakukan. 

Simak Juga : 20 Pekerja Casino Online Thailand Ditangkap Karena Masuk Secara Ilegal

Share:

Sample Text

Copyright © MajalahOnline: Situs Berita Teraktual Dan Terkini Di Indonesia | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com